Tak hanya itu, korban yang tertipu oleh janji manis akan main di FTV juga menjadi obyek pornografi SHW. "Tersangka ini mencari korban yang tertarik casting untuk film FTV lewat Instagram. Setelah itu, tersangka SHW meminta nomor telepon seluler (ponsel) korban dan melanjutkan bujuk rayunya lewat chat Line. Baca juga: Bea dan Cukai Kediri Musnahkan Puluhan DVD Porno dan Alat Bantu Seks"Tersangka menghubungi korban lewat Line dan meminta video call. Korban yang merasa tertipu lalu melaporkan apa yang dialaminya ke polisi," katanya.
Source: Kompas October 02, 2017 12:45 UTC