Modus Pembobolan Bank Rp 14 Triliun yang Dibongkar Bareskrim - News Summed Up

Modus Pembobolan Bank Rp 14 Triliun yang Dibongkar Bareskrim


TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membeberkan bagaimana modus pembobolan bank dengan total kerugian mencapai Rp 14 triliun. Bca: Bareskrim Tangkap Pembobol Bank Senilai Rp 14 TriliunWakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga, menjelaskan pembobolan bank dilakukan oleh lembaga pembiayaan kredit PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP). "Fasilitas kredit yang disetujui kemudian digunakan untuk keperluan para pemegang saham dan grup perusahaan," kata Daniel. Kronologisnya, Daniel menjelaskan, awalnya PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016-September 2017. "Mereka yang masih buron ini juga menggunakan uang hasil fasilitas kredit dengan jaminan fiktif berupa data konsumen Columbia," ujar Daniel.


Source: Koran Tempo September 24, 2018 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */