Ketua HKTI Moeldoko berbincang dengan petani kopi saat mengunjungi perkebunan kopi Gunung Puntang di Desa Cempaka Mulya, Cimaung, Kabupaten Bandung, 29 Mei 2018. ANTARA/M Agung RajasaJakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan menghapuskan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) yang wajib dikeluarkan petani saat menjual gula ke Perum Bulog. "PPh-nya dihapus saja biar petani enggak dibebani dan bisa bersaing," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018. Baca juga: Pemerintah Diminta Bebaskan PPN untuk Gula TaniMoeldoko menuturkan, selama ini para petani tebu merasa terbebani saat menjual gula. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya meminta pembelian gula petani oleh Bulog harus dibebaskan dari pungutan PPh, monopoli penjualan gula curah yang hanya bisa dilakukan oleh Bulog agar dicabut, dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) gula agar dicabut.
Source: Koran Tempo June 08, 2018 08:26 UTC