Berita Baru, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap motif baru di balik dibunuhnya kliennya oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan pasukannya. Kamarudin mengatakan Brigadir J terindikasi agen ganda yang bertugas memata-matai bisnis gelap Ferdy Sambo, termasuk isu tentang konsorsium judi online 303. Dia menegaskan, Ferdy Sambo membunuh Brigadir J bukan karena pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, melainkan karena Brigadir J merupakan saksi kunci atas kebusukan perilaku Ferdy Sambo. Untuk itu, Kamaruddin berharap agar motif pembunuhan Brigadir J itu dapat terungkap seterang-terangnya di persidangan nantinya. Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan, saat ini penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J sudah selesai penyidikannya, Ferdy Sambo dan rekan-rekannya sudah berubah status dari tersangka menjadi terdakwa.
Source: Koran Tempo October 05, 2022 05:08 UTC