TANGERANG, KOMPAS.com — Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif membantah dibuatnya surat edaran tentang pengaturan kegiatan bagi warga non-Muslim di Rajeg, Tangerang, lantaran adanya pertikaian antar-umat beragama di sana. Atas dasar hal tersebut, Ketua RW 006 Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg Anthony Robinhoq bersama dengan seluruh ketua RT di perumahan tersebut berinisiatif membuat surat edaran tersebut. KOMPAS.com/Ridwan Aji Pitoko Surat kesepakatan dari hasil pertemuan membahas surat edaran tentang pengaturan kegiatan bagi warga nonmuslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg yang viral di media sosial, Kamis (7/12/2017). Surat kesepakatan dari hasil pertemuan membahas surat edaran tentang pengaturan kegiatan bagi warga nonmuslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg yang viral di media sosial, Kamis (7/12/2017). Baca juga: Viral Edaran untuk Warga Non-Muslim di Desa Rajeg, Pengurus Desa DikumpulkanSebuah surat edaran dengan kop surat RW 006, Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi pembicaraan dalam beberapa jam terakhir di media sosial.
Source: Kompas December 07, 2017 09:00 UTC