KIRKA – Timbulnya kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Kemenakertrans pada Tahun 2012 yang saat ini sedang ditangani KPK di Tahap Penyidikan disebut tak disebabkan oleh Muhaimin Iskandar. Pada Tahun 2012 itu, Muhaimin Iskandar adalah Menteri pada Kemenakertrans yang ke 25 dengan masa jabatan sejak 22 Oktober 2009 sampai 1 Oktober 2014. Kasus korupsi di Kemenakertrans tersebut kemudian dinyatakan bermula dari adanya temuan Kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada Tahun 2013. Baca juga: Muhaimin Iskandar Blak-blakan Usai Diperiksa Penyidik KPKDita menerangkan bahwa pengadaan Sistem Proteksi TKI itu dilakukan dengan cara lelang terbuka oleh Kemenakertrans saat itu. Saat pengadaan Sistem Proteksi TKI ini berlangsung, Dita yang dulunya merupakan Juru Bicara Menteri pada Kemenakertrans mengatakan Kerugian Negara yang jadi temuan BPK telah dicicil.
Source: Koran Tempo September 08, 2023 14:10 UTC