JawaPos.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Pustaka dan Informasi Dadang Kahmad mengatakan, poligami telah diatur dalam Al-quran. Pernyataan tersebut menanggapi komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Imam Nahe'i yang menyebut poligami bukan ajaran Islam. Sebelumnya, komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i menyambut positif sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melarang kadernya untuk melakukan poligami. Imam mengatakan di Indonesia sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang poligami dan persyaratannya rumit sehingga mempersulit orang untuk poligami. Artinya dengan menyebut poligami ajaran Islam itu keliru.
Source: Jawa Pos December 16, 2018 05:03 UTC