REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas mengatakan, pekan lalu baru saja dilakukan rapat pleno di Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta. Ia melihat, ini sudah terbukti ketika Polri terkesan jadi alat presiden. Hal itu dirasa di kasus-kasus seperti Sri Bintang Pamungkas dan lain-lain, yang dituduh kasus makar lalu dilepas semua tanpa ada pembuktian. "Jangan kayak main-main, itu sama sekali tidak cerdas, kayak main-main tidak boleh penegak hukum seperti itu," ujar Busyro. "Cacat prosedural, subtansi dan metodologi dan kalau aspek itu cacat maka yuridis produk Perppunya seperti sekarang ini," kata Busyro.
Source: Republika August 09, 2017 06:33 UTC