REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-34 akan dilakukan melalui metode pengambilan suara alias voting. Muktamar NU ke-34 sendiri akan digelar pada 23-25 Desember tahun ini dan rencananya bertempat di Lampung. Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2021, KH Ahmad Ishomuddin menyampaikan, ada yang menarik dalam pembahasan di Komisi Organisasi Konbes NU. Dalam komisi tersebut, dibahas soal pemilihan rais aam PBNU dan ketua umum PBNU dengan metode Ahlul Halli wal Aqdi. Namun, para peserta komisi organisasi Konbes NU bersepakat, metode pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi digunakan pada Muktamar NU ke-34 Desember mendatang hanya untuk memilih rais aam.
Source: Republika September 26, 2021 11:37 UTC