Mulai 1 April 2026, semua pengunjung asing dan pemegang kartu Warga Negara Luar Negeri India (OCI) wajib mengisi digital e-arrival card atau kartu kedatangan digital sebagai syarat masuk ke negara tersebut. Langkah ini mengakhiri masa transisi enam bulan yang sebelumnya mengizinkan penggunaan kartu kedatangan fisik dan digital secara bersamaan sejak Oktober 2025. Kartu e-Arrival ini bukan merupakan pengganti visa, melainkan instrumen keamanan dan pengumpulan data statistik, seperti dilansir dari Travel + Leisure. Artikel Terkait: Mengenal Nipah Virus dan Cara Pencegahannya yang Wajib Kamu TahuWisatawan diwajibkan mengirimkan formulir digital tersebut dalam kurun waktu 72 jam sebelum jadwal ketibaan di India. Advertisement Scroll Untuk MelanjutkanKarena kartu kedatangan digital berbeda dengan visa elektronik, pengunjung internasional tetap harus memiliki visa elektronik atau fisik yang valid selain kartu kedatangan yang telah diajukan secara daring itu.
Source: Koran Tempo April 05, 2026 12:01 UTC