TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana Covid-19 mulai 1 Juli 2020. Masa tanggap darurat itu diperpanjang sampai status Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional dicabut. "Sudah dikeluarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana di Depok, Selasa 30 Juni 2020. Pemkot Depok telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Depok dengan Status Tanggap Darurat Bencana selama 73 hari mulai 18 Maret hingga 29 Mei 2020. Masa tanggap darurat bencana Covid-19 diperpanjang lagi mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 30 Juni 2020.
Source: Koran Tempo June 30, 2020 14:26 UTC