Mulai 2023, Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai - News Summed Up

Mulai 2023, Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai


Rencana itu bahkan tertuang dalam APBN 2023 dengan menargetkan pendapatan dari cukai produk plastik dan minuman berpemanis sebesar Rp 4,06 triliun. Rencana pungutan cukai plastik dan minuman berpemanis sudah diungkapkan pemerintah saat rapat penyusunan APBN 2023 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Selasa (27/9/2022) lalu. Menurut paparan draf RUU APBN 2023, salah satu upaya untuk mencapai target penerimaan cukai dilakukan dengan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai. Hingga saat ini belum ada kepastian terkait kapan tepatnya mulai diberlakukan pungutan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan. "Tampaknya dari perkembangan sampai saat ini memang ada kemungkinan kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis bisa kemungkinan kita bawa ke 2023," kata Askolani.


Source: Kompas January 02, 2023 05:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */