JawaPos.com – BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) menyatakan kesiapannya mengelola dana ASN yang dialihkan dari Bapertarum-PNS. Dalam tahap awal operasional, BP Tapera akan menerima dan mengelola dana Bapertarum untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan. Devi berharap agar proses pengalihan dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Jika dana sudah dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut. Eko mengungkapkan bahwa saat ini belum memiliki kantor perwakilan di daerah, sehingga BP Tapera akan mengembangkan layanan digital yang dapat diakses oleh semua Peserta dengan mudah, cepat dan transparan.
Source: Jawa Pos November 26, 2020 04:42 UTC