SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan, MPR harus mendengarkan berbagai respons masyarakat, termasuk dalam menyikapi wacana masa jabatan maksimal presiden hingga tiga periode. Hal itu disampaikan Surya menanggapi munculnya wacana memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga periode di tengah rencana amandemen UUD 1945. "Ya itu suatu wacana, suatu diskursus. Baca juga: Perubahan Masa Jabatan Presiden, Ini 5 Usulan sejak Periode SoekarnoIa menambahkan, MPR harus jeli melihat dan memetakan respons masyarakat. Baca juga: Politisi Golkar Nilai Masa Jabatan Presiden 3 Periode Bisa Ciptakan OtoritarianSebelumnya, dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.
Source: Kompas November 24, 2019 05:03 UTC