JawaPos.com – Dua ormas Islam terbesar di tanah air, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kompak menolak rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras (miras) keluar dari daftar negatif investasi. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menyampaikan tausiah khusus soal investasi miras hari ini (2/3). Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyatakan, rencananya hari ini (2/3) pihaknya menyampaikan tausiah soal investasi miras tersebut. Amirsyah juga mengatakan bahwa MUI Provinsi Papua dan Papua Barat telah menolak ketentuan investasi miras dalam Perpres 10/2021 itu. Sebagaimana diketahui, dalam lampiran III Perpres 10/2021 diatur investasi minuman beralkohol di empat provinsi.
Source: Jawa Pos March 02, 2021 03:00 UTC