METROPOLITAN.id – Usai pemeriksaan selama delapan jam terhadap aktor Rizky Billar, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora. Kini Rizky Billar berencana mengajukan penangguhan penahanan. Menurut Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, pihaknya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Hotma menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora. Diketahui Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu (12/10).
Source: Jawa Pos October 13, 2022 07:26 UTC