Naik Damri Harus Bawa Hasil Rapid Test atau PCR - News Summed Up

Naik Damri Harus Bawa Hasil Rapid Test atau PCR


Meskipun perjalanan seperti menuju Bandara Soekarno-Hatta dari wilayah Jabodetabek tergolong singkat, Damri tetap meminta surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil tes PCR atau rapid test. Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri, Nico R. Saputra mengatakan, ada sejumah aturan yang harus dipatuhi penumpang, salah satunya membawa hasil tes Covid-19. Baca juga: Tarif Turun, Berikut Daftar Harga Tiket Damri Bandara Soekarno-Hatta Mulai 1 JuliBerikut 11 ketentuan yang harus diikuti calon penumpang Damri:1. Membawa dan menunjukkan surat PCR atau Rapid Test yang berlaku selama 14 hari. Apabila tidak ada fasilitas PCR atau rapid test di daerah penumpang, bisa menggunakan keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit atau Puskesmas5.


Source: Kompas June 30, 2020 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */