Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah Wajib Punya BPJS Kesehatan - News Summed Up

Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah Wajib Punya BPJS Kesehatan


Dalam Inpres tersebut masyarakat diwajibkan memiliki kartu BPJS Kesehatan jika hendak melaksanakan ibadah haji. “Mensyaratkan calon jamaah umrah dan jamaah haji khusus merupakan peserta aktif dalam program JKN,” terang Inpres tersebut, dikutip JawaPos.com, Minggu (20/2). Selain itu, juga diminta agar pelaku usaha dan pekerja pada penyelenggara ibadah haji khusus menjadi peserta aktif dalam program JKN. “Memastikan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan Kemenag merupakan peserta aktif JKN,” jelasnya. Selain itu, untuk kegiatan jual-beli tanah pun, masyarakat diminta untuk memiliki kartu BPJS Kesehatan.


Source: Jawa Pos February 20, 2022 21:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */