Didi menuturkan, dua juru parkir itu kedapatan menaikan harga parkir sepeda motor dari Rp 1.000 hingga lima kali lipat. BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengistruksikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung agar memecat dua orang juru parkir di Jalan Dalemkaum, Kota Bandung. Dia menyebut, dua juru parkir itu sebelumnya telah diperingatkan, namun tak pernah digubris. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengaku telah memecat dua juru parkir tersebut. Warga Kota Bandung, lanjut Didi, masih bingung menentukan antara parkir ilegal dan parkir resmi.
Source: Kompas June 22, 2016 07:52 UTC