JawaPos.com - Anwar bin Kiman (26), narapidana yang kabur dari LP Salemba, ternyata pelaku pembunuhan AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor. Dia dihukum seumur hidup karena terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan yang mayatnya ditemukan membusuk di lahan Perhutani," kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/7). Kapolsek Cemapak Putih, Kompol Iwan Gunadi mengatakan, pelaku saat itu ditangkap oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Kasusnya saat itu ditangani Polda. Selain dibunuh, remaja perempuan itu juga disodomi oleh Anwar.
Source: Jawa Pos July 08, 2016 14:48 UTC