Nasdem Coret Dua Bakal Caleg Eks Koruptor yang Diloloskan Bawaslu - News Summed Up

Nasdem Coret Dua Bakal Caleg Eks Koruptor yang Diloloskan Bawaslu


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mencoret dua bakal calon legislatifnya dari daftar. Baca juga: Caleg Eks Koruptor yang Sudah Ditarik Partai Tak Bisa Dicalonkan LagiKedua caleg yang dicoret itu sebelumnya terdaftar dalam daftar caleg sementara (DCS) DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Sebab, suara masyarakat terkait dengan larangan (eks koruptor menjadi caleg) tersebut harus menjadi perhatian partai politik," ujar Willy. Baca juga: Patuhi Putusan MA, KPU Akan Loloskan Bakal Caleg Eks KoruptorWilly menegaskan, Nasdem juga tidak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung yang membolehkan eks napi korupsi maju sebagai caleg. Partai Nasdem masih menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), apakah partai diperbolehkan mengganti caleg eks koruptor atau tidak.


Source: Kompas September 18, 2018 11:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */