JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan aparat yang viral karena menuduh seorang pedagang es gabus menjual produk berbahaya akan diproses secara internal. Tindakan tegas menanti para petugas tersebut, mulai dari sanksi disiplin hingga pelanggaran etik. Langkah ini diambil setelah aksi pengamanan terhadap pedagang bernama Suderajat di Johar Baru, Jakarta Pusat, memicu polemik di media sosial. Kasus ini bermula saat aparat mencurigai es gabus milik Suderajat mengandung material berbahaya seperti PU Foam. Atas kekeliruan yang sempat mencoreng nama baik pedagang tersebut, oknum petugas yang terlibat menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya.
Source: Republika January 29, 2026 01:30 UTC