Negara Merugi Rp 200 M/Tahun, Peredaran Rokok Ilegal Harus Dihentikan - News Summed Up

Negara Merugi Rp 200 M/Tahun, Peredaran Rokok Ilegal Harus Dihentikan


Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah harus segera bertindak dengan menjerat penyelundup rokok ilegal di sejumlah wilayah di Tanah Air. Salah satunya peredaran rokok ilegal merek Rexo di Sumatera yang disinyalir merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar per tahun. Aktivis dari Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak Yusu Halawa mengungkapkan, rokok ilegal merek Rexo diselundupkan ke Sumatera lewat perairan di Kepulauan Riau (Riau). Selain rokok merek Luffman, rokok ilegal lainnya yang banyak diselundupkan dan beredar luas di Sumatera ialah rokok merek Rexo yang diproduksi di Malang, Jawa Timur. “Rokok ilegal merek Rexo sudah beberapa kali terjaring dalam operasi yang dilakukan aparat.


Source: Suara Pembaruan April 13, 2020 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */