TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid Indonesia) Dahliah Umar mengatakan memaksakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang akan bermasalah. "Berpotensi melanggar empat prinsip pemilu yang jujur dan adil," katanya dalam diskusi online hari ini, Kamis, 28 Mei 2020. Menurut Dahliah, penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember 2020 melanggar prinsip partisipasi penuh tanpa ketakutan dan kekhawatiran. Dia menyatakan pada saat itu wabah Covid-19 masih menyerang dan banyak pasien yang terinfeksi virus Corona. Ketiga, melanggar prinsip integritas dan visibilitas penyelenggara pemilu.
Source: Koran Tempo May 28, 2020 05:03 UTC