Nih Ada Keringanan Bebas Pajak Untuk Balik Nama Tanah dan Bangunan - News Summed Up

Nih Ada Keringanan Bebas Pajak Untuk Balik Nama Tanah dan Bangunan


JawaPos.com - Pemerintah memberikan keringanan untuk biaya balik nama untuk aset tanah dan bangunan bagi para peserta Tax Amnesty. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap agar para peserta tax amnesty bisa memanfaatkan kemudahan tersebut secara maksimal. Jadi kami mohon wajib pajak tidak menunggu sampai 31 Desember. Hal itu dilakukan agar seluruh pihak dapat menjaga kerahasiaan seluruh data wajib pajak peserta tax amnesty. Dan mereka juga terikat UU Tax Amnesty, yaitu mereka wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan data wajib pajak tersebut.


Source: Jawa Pos November 17, 2017 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */