JawaPos.com - Kasus pembawa bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid, terus bergulir. Bendera merah putih yang bertuliskan kata "Laa Ilaha Illalloh" yang ditulis Sdr Nurul Fahmi (NF) . Sungguh tidak masuk nalar jika kata-kata mulia "Laa Ilaha Illalloh" dimaksud untuk menodai, menghina, dan merendahkan bendera negara sebagaimana dimaksud UU 24/2009. Dia menegaskan, seharusnya presiden dan pemerintah malu karena masih ada warganya yang belum mengetahui isi UU soal lambang, bahasa dan bendera. "Kalau tetap dipaksa maka publik akan bertanya bagaimana dengan bendera merah putih yang juga diberi tulisan dalam konser maupun dalam kegiatan lainnya,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos January 25, 2017 10:10 UTC