ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sudah menikah siri dengan Fenny Steffy Burase. Baca: Eks Tim Sukses Irwandi Yusuf Kirim Rp1 Miliar ke Steffy Burase"Bahwa saksi mengetahui Fenny Steffy Burase dan Irwandi Yusuf telah menikah secara siri tanggal 8 Desember 2017 di Jakarta," kata seperti dikutip dalam berkas pembelaan KPK dalam sidang praperadilan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018. Menurut KPK, sebagai seorang istri, Steffy Burase mempunyai kesempatan mengenal dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dekat dan mempunyai hubungan kerja dengan Irwandi Yusuf. Pengacara Steffy Burase, Fahri Timur membantah kliennya telah menikah siri dengan Irwandi. Sementara itu, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf membantah telah menikah secara siri dengan Fenny Steffy Burase.
Source: Koran Tempo October 17, 2018 11:26 UTC