JAKARTA.NIAGA.ASIA – Nilai kerugian 365 orang korban robot Trading DNA Pro berkedok investasi sudah mencapai Rp91,5 miliar, termasuk nilai kerugian 242 orang yang melaporkan DNA Pro ke Bareskrim Mabes Polri, hari Jumat. “Kami diberi kuasa oleh 242 orang dengan nilai kerugian Rp 73 miliar lebih,” ujar Juda, sebagaimana dikutip Tempo.co, Minggu, 3 April 2022. Mereka diiming-imingi investasi berbasis robot trading dengan kemudahan pencairan depositnya kapan saja tanpa batas. Pada awalnya,beberapa member DNA Pro bisa mendapatkan keuntungan dari robot trading ini. Pada Senin lalu, 28 Maret 2022, Bareskrim juga menerima laporan dari 122 korban robot trading DNA Pro, Laporan disampaikan kuasa hukum para korban, Muhammad Zainul Arifin.
Source: Koran Tempo April 04, 2022 02:18 UTC