JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam remaja karena membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang nongkrong di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017) siang. Kapolsek Kampung Makassar Kompol Nurdin mengatakan, keenam remaja tersebut berinisial DR (16), AD (16), FH (16), RP (16), GFT (16), dan NRM (15). "Awalnya kami mengamankan DR karena kedapatan membawa tiga buah senjata tajam jenis celurit," ujar Nurdin kepada Kompas.com, Sabtu (23/9/2017). Nurdin menambahkan, kepada petugas DR mengaku celurit tersebut bukan miliknya. Saat pemeriksaan, para remaja tersebut saling melempar saat ditanya pemilik senjata tajam tersebut.
Source: Kompas September 23, 2017 07:41 UTC