REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto disebut turut memengaruhi proses penganggaran proyek pengadaan KTP-el di Komisi II DPR RI. Novanto juga sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait proyek pengadaan KTP-el di Gran Melia, sekitar Februari 2010. Penuntut umum mengatakan pertemuan di Hotel Gran Melia terkait proyek pengadaan KTP-el menunjukkan adanya kepentingan dari beberapa pihak. Yaitu, Irman dan Sugiharto selaku terdakwa kasus proyek KTP-el, pengusaha rekanan Kemendagri Andi Narogong, dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini. Para terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, selaku birokrat pada Kemendagri berperan melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
Source: Republika June 22, 2017 14:26 UTC