Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi oleh Saksi Kasus Akil MochtarRabu, 26 Juli 2017 | 02:21 WIBNico Panji Tirtayasa, saksi kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, bersama kuasa hukumnya Ria Kusumawaty setelah melaporkan penyidik KPK, Novel Baswedan, ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Friski RianaTEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Selasa malam, 25 Juli 2017. Pelapor adalah Nico Panji Tirtayasa yang pernah menjadi saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada yang melibatkan bekas ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Kami serahkan kepada pihak berwajib untuk bertindak lebih lanjut supaya tidak ada lagi ‘Nico Nico’ lainnya," kata Ria Kusumawaty. Baca juga:Miko Dilepas, Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Disisir PolisiAlasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel BaswedanDalam proses memberi kesaksian itu, Niko mengaku disandera oleh penyidik KPK di sebuah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Source: Koran Tempo July 25, 2017 19:18 UTC