Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Pimpinan KPK dituduh melanggar 3 nilai atas pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan. Pelaporan ini juga dihadiri oleh penyidik senior Novel Baswedan. Hotman melanjutkan pegawai menilai pimpinan KPK berlaku sewenang-wenang. “Menjadi pertanyaan kemudian, apa yang sebenarnya terjadi pada pimpinan KPK,” kata dia.
Source: Koran Tempo May 18, 2021 06:45 UTC