Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menduga aturan mengenai pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan adalah hasil selundupan. “Tak pernah dibahas tes atau asesmen atau tes wawasan kebangsaan,” kata Novel kepada Tempo di Jakarta, pada Rabu, 19 Mei 2021. Novel mengatakan aturan mengenai Tes Wawasan Kebangsaan baru muncul ketika rapat pimpinan di akhir Januari 2021. Baca juga: Novel Baswedan Mengaku Sedih Harus Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas
Source: Koran Tempo May 21, 2021 05:26 UTC