Menurut keterangan Kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika, sejak peristiwa penyiraman tersebut, mata kiri Novel tidak bisa melihat kembali. Wanita yang akrab disapa Kanti ini mengatakan, perawatan yang dilakukan saat ini memang terfokus pada penyebuhan mata dari Novel. Kanti juga menyampaikan pesan Novel pada masyarakat Indonesia yang sudah mendoakan dirinya untuk segera pulih dan kembali beraktivitas untuk mengusut kasus-kasus korupsi. Dia bilang 'doakan saya segera pulih. Setelah pulih, saya akan segera memeriksa orang lagi,'" ujarnya menirukan pesan Novel.
Source: Republika April 12, 2017 06:00 UTC