Nurhadi hari ini ditahan di rutan KPK setelah ditangkap pada Senin (1/6). Ghufron juga menjelaskan kronologi penangkapan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Ghufron menuturkan, awalnya Nurhadi dkk masuk dalam DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara MA. Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi. Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Source: Republika June 02, 2020 12:50 UTC