Saat ini industri asuransi membutuhkan teknologi pemasaranREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur isi portofolio investasi industri asuransi. Hal ini sebagai langkah memitigasi risiko terhadap produk asuransi berbentuk investasi serta memberikan perlindungan kepada konsumen. “Perbaikan dari sisi regulasi artinya produk-produk paydi atau asuransi akan dibuat regulasi agar lebih prudent,” ujarnya saat acara InfobankTalkNews Media Discussion bertema Peluang dan Tantangan Asuransi Era Digital, Kamis (30/7). “Pengawasan hingga menelusuri isi portofolio investasi asuransi belum didukung oleh sumber daya manusia dan keahlian pasar modal. “Diharapkan OJK sudah mulai membuat beberapa aturan, bukan mengetatkan tetapi memang asuransi harus diatur lebih ketat dan lebih jelas karena asuransi juga menjaring dana masyarakat,” ucapnya.
Source: Republika July 30, 2020 08:03 UTC