JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pandemi Covid-19 membuat masyarakat lebih memilih untuk menyimpan dananya di perbankan dibandingkan membelanjakannya. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selain masyarakat takut untuk berbelanja, kebijakan pembatasan juga menahan aktivitas fisik seperti hiburan, liburan, dan berbelanja. Wimboh juga menyebut, dana masyarakat di perbankan juga bertambah seiring dengan kucuran insentif yang diberikan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tahun lalu anggaran PEN mencapai Rp 695 triliun dan tahun ini Rp 744 triliun. “Luar biasa, ini pasti menambah uang beredar di masyarakat dan juga menambah dana masyarakat di perbankan,” ungkapnya.
Source: Jawa Pos August 03, 2021 05:22 UTC