OTT Gubernur Bengkulu, KPK: Fee Gubernur 10 Persen Nilai Proyek - News Summed Up

OTT Gubernur Bengkulu, KPK: Fee Gubernur 10 Persen Nilai Proyek


OTT Gubernur Bengkulu, KPK: Fee Gubernur 10 Persen Nilai ProyekRabu, 21 Juni 2017 | 22:17 WIBGubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2017. Baca juga: OTT Istri Gubernur Bengkulu, KPK Temukan Uang Rp 1 M dalam Kardus"Dari dua proyek yang dimenangkan PT. KPK menyampaikan hasil Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu 2016-2021 Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari. Adapun nilai yang diberikan adalah 10 persen per proyek yang harus disetor kepada gubernur Bengkulu melalui istrinya, Lily Martiana Maddari. Dua proyek itu ada di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu proyek pembangunan peningkatan jalan TES Muara Aman dengan nilai proyek Rp 37 miliar.


Source: Koran Tempo June 21, 2017 15:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */