TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Bekasi. Baca juga: KPK : OTT Pasuruan Terkait Komitmen Fee Proyek IrigasiKomisi menduga transaksi uang tersebut terkait pengurusan perizinan properti di Bekasi. KPK menyatakan juga menangkap 10 orang dari unsur pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi dan unsur swasta. KPK akan menentukan status hukum sepuluh orang tersebut dalam 1x24 jam setelah OTT di Kabupaten Bekasi tersebut. Penyidik KPK telah menyegel sejumlah ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Source: Koran Tempo October 15, 2018 03:00 UTC