Obat Terlarang Diselundupkan dalam Tahu Isi untuk Tahanan - News Summed Up

Obat Terlarang Diselundupkan dalam Tahu Isi untuk Tahanan


Puluhan butir narkotika diselundupkan dalam makanan yang dititipkan untuk tahananREPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA — Upaya penyelundupan puluhan butir obat terlarang ke dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah, digagalkan oleh petugas rutan setempat. Sedikitnya 91 butir obat terlarang jenis pil trihexyphenidyl atau pil yarindo diamankan oleh petugas Rutan Kelas II B Salatiga saat dilakukan pemeriksaan serta pengawasan barang- barang titipan untuk penghuni rutan. Namun, jelas Andre, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut petugas keamanan rutan setempat mendapati 91 butir pil yarindo. “Untuk mengelabui petugas, ke-91 pil yarindo diselundupkan dengan modus menyimpan butiran pil ke dalam tahu isi yang akan dikirimkan kepada penerima di dalam rutan,” jelasnya, Senin (21/9). Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas Rutan Kelas II B Salatiga ada tiga orang penghuni rutan setempat yang diduga terlibat.


Source: Republika September 21, 2020 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */