Odong-Odong Dilarang Beroperasi - News Summed Up

Odong-Odong Dilarang Beroperasi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Suku Dinas Perhubungan setempat mengimbau agar odong-odong tidak lagi beroperasi di jalan raya. "Selama ini kalau memang ada odong-odong yang beroperasi, kita imbau atau beri teguran sesuai kewenangan kita," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjutak, Senin (28/10). Harlem mengatakan, pihaknya pun belum menjadwalkan untuk penertiban kendaraan odong-odong secara khusus karena memerlukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kita kasih pemahaman masyarakat tentang larangan odong-odong," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar. Pihaknya berencana menggelar sosialisasi larangan odong-odong dalam waktu dekat ini karena Dinas Perhubungan DKI telah memberi edaran imbauan larangan odong-odong hingga tingkat komunitas.


Source: Republika October 28, 2019 23:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */