AS beralasan menyambi berdagang narkoba jenis sabu-sabu karena banyak utang yang harus ditanggung sedangkan gajinya tak cukup. Target penjualan sabu rata-rata teman dekat, termasuk sejawatnya di kantor, dan di luar kantor. Dia menyebut, narkoba yang dijualnya didapat dari teman di Kukar seharga Rp 5,2 juta dengan berat total sekira empat gram. Sementara itu, rekan AS yang lebih dulu tertangkap, FR (30), merupakan pegawai tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) pada OPD dan dan bagian yang sama. Dia mengaku hanya iseng pakai narkoba dan tak jarang menjadi perantara bila ada yang perlu.
Source: Jawa Pos January 24, 2017 11:10 UTC