Oknum Pegawai RSUD Majalengka Jual Limbah Medis - News Summed Up

Oknum Pegawai RSUD Majalengka Jual Limbah Medis


JawaPos.com – Jajaran Satreskrim Polres Majalengka berhasil membekuk oknum pegawai di salah satu RSUD di Kabupaten Majalengka. Pegawai RSUD itu kedapatan menyimpan dan memanfaatkan limbah bahan berbahaya beracun (B3) medis tanpa izin. Padahal pengelolaan dan penyimpanan limbah B3 tanpa izin itu, dikhawatirkan merugikan dan membahayakan kesehehatan masyarakat di lingkungan sekitar. Pelaku tidak ditahan Reskrim Polres Majalengka, namun perbuatan pelaku sudah diproses Kejaksaan Negeri Majalengka. “Pelaku merupakan salah satu PNS di sebuah RSUD di Majalengka.


Source: Jawa Pos August 08, 2017 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */