Oligarki berbeda dengan Aristokrasi, karena apabila Aristokrasi diperintah oleh orang-orang terbaik demi kebaikan bersama, Oligarki diperintah oleh kaum kaya hanya demi kebaikan mereka sendiri. DokpriOmnibus Law Cipta Kerja sebagai Mesin Politik Legislasi Oligarki, cengkeraman oligarki dalam Negara Hukum ditandai dengan penggunaan instrumentasi hukum. Namun, secara substantif, penyederhanaan regulasi melalui UU Cipta Kerja justru ditempatkan hanya orientasi kepentingan pemodal dan meliberalisasi pasar. Secara substantif, UU Ketenagakerjaan yang dihapus melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja otomatis menjadi tidak sah. Dampak 6: UU Ketenagakerjaan tidak berdiri sendiri, tetapi harus dimaknai dengan "kebaruan" UU Cipta Kerja.
Source: Media Indonesia April 23, 2022 20:58 UTC