JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey tetap yakin bahwa tidak terjadi mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP). Hal itu dikatakan Olly seusai diperiksa untuk kesekian kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/1/2018). "Mana ada orang mark up anggaran di DPR. (Baca juga : Ganjar, Yasonna, dan Olly Tak Masuk Dakwaan E-KTP, Ini Komentar PDI-P)Menurut Olly, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran di DPR. Sebab, proyek dan anggaran e-KTP sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Source: Kompas January 09, 2018 09:11 UTC