Ombudsman Soroti TNI, Polri, hingga BPK Jadi Komisaris BUMN - News Summed Up

Ombudsman Soroti TNI, Polri, hingga BPK Jadi Komisaris BUMN


"Untuk lembaga non kementerian, kami melihat ada dari TNI, Polri, Kejaksaan Agung, yang agak surprise dari BPK pun ada. Di samping itu, Undang-undang BUMN mengatakan anggota komisaris dilarang memangku jabatan rangkap dengan jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Sebelumnya, Alamsyah menuturkan, berdasarkan data tahun 2019, komisaris terindikasi rangkap jabatan tercatat mencapai 397 orang di BUMN dan 167 orang pada anak perusahaan. Ombudsman mencatat komisaris asal kementerian terindikasi rangkap jabatan tercatat mencapai 64 persen atau 254 orang dari total komisaris di perusahaan pelat merah pada 2019. Sedangkan, komisaris BUMN yang berasal dari kalangan akademikus atau perguruan tinggi dan terindikasi rangkap jabatan berjumlah 31 orang atau 8 persen.


Source: Koran Tempo June 28, 2020 10:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */