Aksi tersebut menuntut penolakan terhadap omnibus law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. TEMPO/Ahmad Tri HawaariTEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Nur Aini, khawatir Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan mendorong terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK massal. Besar pesangon untuk pekerja yang d"Jadi pengusaha lebih mudah mem-PHK para pekerjanya," ujar Nur Aini, Senin, 20 Januari 2020. Nur Aini juga khawatir Omnibus Law yang salah satu semangatnya agar lebih mudah membuka lapangan kerja baru, bakal punya sisi negatif. Oleh karena itu, Nur Aini menilai Omnibus Law ini tidak memberikan perlindungan kepada pekerja, melainkan hanya memberikan keuntungan bagi para pengusaha.
Source: Koran Tempo January 21, 2020 08:03 UTC