JawaPos.com–Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh Polda Metro Jaya bersama TNI serta Satpol PP telah menutup dua perkantoran dan 119 restoran. ”Selama Operasi Yustisi ini sebanyak dua perkantoran kita tutup karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana seperti dilansir dari Antara di Mako Polda Metro Jaya pada Minggu (20/9). ”Sebanyak 119 restoran atau rumah makan kita tutup karena masih menyediakan tempat kepada masyarakat untuk makan langsung pada masa pandemi Covid-19 ini,” terang Nana. Selai itu, kata kapolda, operasi yustisi telah mengumpulkan Rp 238.576.500 dari denda yang dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan. ”Total pelanggar protokol kesehatan yang ditindak tim gabungan dalam kurun waktu 14–19 September sebanyak 30.384 pelanggar,” ujar Nana.
Source: Jawa Pos September 20, 2020 23:45 UTC