JawaPos.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat hingga kabupaten/kota untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Ini tertuang dalam Instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Menag juga meminta jajarannya untuk mengajak ormas dan tokoh agama dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan. Sementara secara umum, instruksi ini meminta ASN Kemenag untuk menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor. Selain itu, ASN harus aktif dalam sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan satkernya, termasuk dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.
Source: Jawa Pos May 17, 2021 00:00 UTC