REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Otoritas Keuangan Inggris (CFA) mendenda bank asal Amerika Serikat (AS), Merrill Lynch, sebesar 35 juta eruo karena melanggar aturan. CFA menyampaikan, Merrill Lynch tidak melaporkan hampir 69 juta transaksi selama lebih dari dua tahun. Denda itu akhirnya dikurangi 30 persen karena Merrill Lynch setuju melaporkan data transaksi tahap awal, demikian dilansir BBC, Senin (23/10). Merrill Lynch mengatakan sudah mengabari otoritas soal belum dilaporkannya transaksi keuangan mereka antara Februari 2014 hingga Februari 2016. Per September 2017, Merrill Lynch meraih laba bersih sebesar 4,2 miliar euro, naik 13 persen secara kuartalan.
Source: Republika October 24, 2017 02:48 UTC